Minggu, 02 Desember 2012

fenomena korupsi di sekolah


Hari jumat kemaren tgl 30 Desember 12, ane pergi mengikuti acara yg diadakan oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) di Wisma Sejahtera dekat gapura kubah. Disana ane mengikuti acara Seminar Ketahanan Negara tp ane gak bakal bahas tentang seminarnya karena emang gak guna buat ngebahasnya disini (materinya bukan tentang bela negara, tp tentang hipnoterapi). Ane mau ngebahas tentang fenomena yg sering terjadi di sekolah ane, yaitu uang bensin klo kita pergi melaksanakan tugas sekolah.
Uang bensin (ni panggilan gak resmi) adalah uang yg dikeluarkan sekolah untuk membiayai perjalanan murid atau guru ketika melaksanakan tugas dari sekolah. Dinamakan uang bensin karena biasanya uang ini digunakan untuk mengisi bensin yg dipakai untuk mengantar peserta menuju tempat tugas berlangsung. Definisi diatas menurut pendapat ane pribadi berdasarkan panggilan banyak teman2 ane di sekolah.
Orang2 yg mendapat kesempatan untuk menggunakan uang bensin biasanya akan mengisi bensin kendaraan mereka secara berlebihan, walaupun jarak yg ditempuh sangat pendek dan gak menggunakan banyak bensin. Mereka gak manyadari klo bensin sisa yg bukan digunakan untuk mengantar mereka adalah bensin haram karena termasuk kedalam kategori korupsi. Mereka melakukan hal yg sangat berbeda dgn yg dilakukan oleh khulafaur rasyidin kelima, yaitu Umar bin Abdul Aziz.
Diceritakan umar pada suatu malam sedang mengerjakan tugas negara, tiba2 salah seorang anaknya masuk untuk berbicara dgn ayahnya (Umar bin Abdul Aziz). Ketika melihat anaknya masuk, Umar langsung bertanya, “kamu ingin berbicara dgn ayah tentang urusan negara atau urusan pribadi?” Anaknya menjawab, “saya ingin berbicara masalah pribadi ayahanda.” Mendengar jawaban anaknya, Umar pun langsung mematikan lilin yg sedang bersinar terang di ruangannya sehingga ruangan menjadi gelap gulita. melihat hal tersebut, anaknya bingung dan bertanya, “wahai ayahanda, kenapa ayah mematikan lilin?” Umar menjawab, “lilin ini dibeli dan dinyalakan dgn uang rakyat, maka ini harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Jika bukan untuk kepentingan rakyat, maka lilin ini harus dimatikan karena akan menyebabkan ayahanda menjadi seorang koruptor.”
Cerita diatas mengajarkan banyak pelajaran buat kita semua. Sebatang lilin paling hanya berharga seribu rupiah, tp Umar tetap tidak mau menggunakan uang rakyat  untuk kepentingan pribadinya sekecil apapun itu. Orang2 yg memanfaatkan kesempatan mendapat uang bensin untuk kepentingan pribadi harus belajar dari cerita diatas. Bensin yg dibeli dgn uang sekolah memang digunakan untuk kepentingan sekolah tp biasanya ada sisa bensin dan itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Sisa bensin tadi adalah milik sekolah dan harus digunakan untuk kepentingan sekolah, maka tidak sepantasnya bensin sisa tadi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan sisa bensin tadi merupakan salah satu bentuk korupsi yg terjadi di sekolah. Akibat dari korupsi adalah masuk neraka, amal tidak diterima, doa tidak diterima dan masih banyak lagi. Korupsi yg terjadi di sekolah, jika tidak segera diberantas maka akan terbawa hingga besar nanti. Seperti yg kita ketahui klo negara kita adalah negara dgn angka korupsi yg tinggi, jika ingin angka korusi tersebut berkurang maka seharusnya praktek korupsi di dekolah harus diberantas dgn cara menanamkan ke kesadaran masing2 untuk gak melakukan tindakan korupsi .
Semoga dgn ini, kesadaran para pembaca untuk tidak menggunakan setiap kesempatan korupsi meningkat sehingga Indonesia bisa lebih maju. Saya faqih[dot]packman, terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar