Hari jumat kemaren tgl 30 Desember 12, ane pergi mengikuti
acara yg diadakan oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) di Wisma Sejahtera
dekat gapura kubah. Disana ane mengikuti acara Seminar Ketahanan Negara tp ane
gak bakal bahas tentang seminarnya karena emang gak guna buat ngebahasnya
disini (materinya bukan tentang bela negara, tp tentang hipnoterapi). Ane mau
ngebahas tentang fenomena yg sering terjadi di sekolah ane, yaitu uang bensin
klo kita pergi melaksanakan tugas sekolah.
Uang bensin (ni panggilan gak resmi) adalah uang yg
dikeluarkan sekolah untuk membiayai perjalanan murid atau guru ketika
melaksanakan tugas dari sekolah. Dinamakan uang bensin karena biasanya uang ini
digunakan untuk mengisi bensin yg dipakai untuk mengantar peserta menuju tempat
tugas berlangsung. Definisi diatas menurut pendapat ane pribadi berdasarkan panggilan
banyak teman2 ane di sekolah.
Orang2 yg mendapat kesempatan untuk menggunakan uang bensin
biasanya akan mengisi bensin kendaraan mereka secara berlebihan, walaupun jarak
yg ditempuh sangat pendek dan gak menggunakan banyak bensin. Mereka gak
manyadari klo bensin sisa yg bukan digunakan untuk mengantar mereka adalah
bensin haram karena termasuk kedalam kategori korupsi. Mereka melakukan hal yg
sangat berbeda dgn yg dilakukan oleh khulafaur rasyidin kelima, yaitu Umar bin
Abdul Aziz.
Diceritakan umar pada suatu malam sedang mengerjakan tugas
negara, tiba2 salah seorang anaknya masuk untuk berbicara dgn ayahnya (Umar bin
Abdul Aziz). Ketika melihat anaknya masuk, Umar langsung bertanya, “kamu ingin
berbicara dgn ayah tentang urusan negara atau urusan pribadi?” Anaknya menjawab,
“saya ingin berbicara masalah pribadi ayahanda.” Mendengar jawaban anaknya,
Umar pun langsung mematikan lilin yg sedang bersinar terang di ruangannya
sehingga ruangan menjadi gelap gulita. melihat hal tersebut, anaknya bingung
dan bertanya, “wahai ayahanda, kenapa ayah mematikan lilin?” Umar menjawab, “lilin
ini dibeli dan dinyalakan dgn uang rakyat, maka ini harus digunakan untuk
kepentingan rakyat. Jika bukan untuk kepentingan rakyat, maka lilin ini harus
dimatikan karena akan menyebabkan ayahanda menjadi seorang koruptor.”
Cerita diatas mengajarkan banyak pelajaran buat kita semua. Sebatang
lilin paling hanya berharga seribu rupiah, tp Umar tetap tidak mau menggunakan
uang rakyat untuk kepentingan pribadinya
sekecil apapun itu. Orang2 yg memanfaatkan kesempatan mendapat uang bensin
untuk kepentingan pribadi harus belajar dari cerita diatas. Bensin yg dibeli
dgn uang sekolah memang digunakan untuk kepentingan sekolah tp biasanya ada
sisa bensin dan itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Sisa bensin tadi
adalah milik sekolah dan harus digunakan untuk kepentingan sekolah, maka tidak
sepantasnya bensin sisa tadi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan sisa bensin tadi merupakan salah satu bentuk
korupsi yg terjadi di sekolah. Akibat dari korupsi adalah masuk neraka, amal
tidak diterima, doa tidak diterima dan masih banyak lagi. Korupsi yg terjadi di
sekolah, jika tidak segera diberantas maka akan terbawa hingga besar nanti. Seperti
yg kita ketahui klo negara kita adalah negara dgn angka korupsi yg tinggi, jika
ingin angka korusi tersebut berkurang maka seharusnya praktek korupsi di
dekolah harus diberantas dgn cara menanamkan ke kesadaran masing2 untuk gak
melakukan tindakan korupsi .
Semoga dgn ini, kesadaran para pembaca untuk tidak
menggunakan setiap kesempatan korupsi meningkat sehingga Indonesia bisa lebih
maju. Saya faqih[dot]packman, terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar