Menulis artikel
itu penting, karena dengan menulis, kemampuan menyampaikan pendapat secara
benar akan meningkat, sudut pandang dalam melihat suatu masalah akan meluas,
dan ketajaman otak dalam menganalisisis akan menguat. Dalam postingan kali ini,
ane ingin sharing salah satu artikel yg ane tulis untuk lomba. Selamat membaca.
Potensi Sumber Daya Geothermal dan Angin untuk
Kestabilan dan Kedaulatan Energi Listrik Indonesia
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk
terbanyak keempat di dunia. 230 juta jiwa tinggal di Indonesia, ini belum
termasuk warga negara asing yang menetap di Indonesia. Jumlah penduduk yang
melimpah ini, berdampak kepada konsumsi energi listrik Indonesia yang tinggi.
Sayangnya kebutuhan energi listrik Indonesia saat ini, lebih banyak dipenuhi
dengan menggunakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sebanyak 62,7
persen sumber energi listrik berasal dari sumber daya tidak terbarukan seperti
batubara, gas, dan minyak bumi. Keadaan ini akan berdampak pada ketersediaan
energi listrik Indonesia di masa depan, termasuk terhadap kestabilan pasokan listrik,
mengingat banyaknya impor Indonesia di bidang minyak dan gas atau migas.
Kondisi ini bisa diatasi dengan memanfaatkan sumber
daya alam yang dapat terbarukan dan stabil keberadaannya. Contoh sumber daya
alam jenis ini yang masih belum maksimal pemanfaatannya adalah geothermal atau
panas bumi dan angin. Kedua sumber daya ini melimpah tetapi tidak memiliki
kontribusi maksimal dalam memasok energi listrik di Indonesia. Jika kita
membahas satu persatu, bisa dilihat seberapa besar potensi listrik yang bisa
didapat dari dua seumber daya ini.
Pertama kita lihat fakta dari geothermal. Menurut
Pertamina Geothermal Energy, dari potensi 27 GW ‘hanya’ 1.194 MW yang baru
dimanfaatkan atau sekitar 4 persen dari total potensi geothermal Indonesia
padahal sekitar 40 persen pasokan energi geothermal dunia ada di Indonesia. Potensi
geothermal Indonesia setara dengan 219 Milyar ekuivalen barrel minyak bumi.
Pemanfaatan geothermal tidak akan menyebabkan efek
terhadap lingkungan. Ini berbanding terbalik dengan pemanfaatan minyak bumi
yang akan merusak lingkungan. Setiap kWh energi
listrik yang diproduksi dari energi terbarukan dapat menghindarkan pembebasan
974 gr CO2, 962 mg SO2 dan 700 mg NOx ke udara. Semua
hasil penggunaan minyak bumi berdampak terhadap lingkungan hidup. Senyawa CO2
berdampak terhadap pemanasan global, sedangkan SO2 menyebabkan
kemampuan fotosintesis tanaman menjadi berkurang. Senyawa NOx sendiri bersifat
racun bagi makhluk hidup dan dapat menurunkan pH tanah jika beraksi dengan SO2
dan air. Dengan semua fakta diatas, pengembangan energi
terbarukan dan pengurangan penggunaan minyak bumi
harus menjadi fokus dalam pengembangan energi listrik Indonesia selanjutnya.
Selain dapat mengurangi kerusakan lingkungan,
penggunaan geothermal akan menyebabkan kestabilan kondisi keuangan negara
karena harga geothermal yang stabil. Kestabilan harga ini berbeda dengan minyak
bumi yang masih bergantung kepada naik turunnya harga dollar. Dengan stabilnya
harga geothermal, rencana keuangan pemerintah akan lebih akurat yang secara
tidak langsung akan memudahkan dalam merencanakan pengembangan Indonesia di
bidang lain seperti pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Jika mengingat target pemerintah yang ingin menambah
pasokan listrik sebanyak 5000 MW pertahun dan hanya 400 MW yang berasal dari
geothermal, dibutuhkan sebanyak 4600 MW lagi yang berasal dari sumber daya
terbarukan jika tidak ingin beban konsumsi migas menjadi semakin besar.
Sumber daya kedua yang belum dimanfaatkan secara
maksimal adalah angin. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara
kepulauan dengan panjang garis pantai kedua terpanjang di dunia yaitu 99.093 km
dengan luas laut sebesar 3.257.483 km2. Keberadaan garis pantai yang
panjang ini berkaitan erat dengan jumlah titik hembusan angin yang dapat
memutar turbin pembangkit listrik. Dari 160 titik yang berpotensi untuk
dijadikan daerah pembangkit listrik, sebanyak 40 titik yang memiliki kecepatan
angin diatas 5 meter perdetik. Dengan potensi listrik sebesar 18 GW, penggunaan
energi angin akan sangat krusial untuk mengatasi kebutuhan listrik nasional.
Dan sama seperti halnya geothermal, sumber daya angin juga memiliki potensi
besar dan tidak menghasilkan gas rumah kaca serta memiliki kestabilan harga.
Dua sumber energi diatas bisa menjadi jawaban untuk
mengatasi kestabilan dan kedaulatan energi listrik di Indonesia. Jika potensi
listrik kedua sumber daya diatas digabung, didapatkan 45 GW listrik yang bisa
digunakan oleh Indonesia dan itu belum termasuk segala keuntungan menggunakan
kedua sumber daya listrik yang di sebutkan diatas. Tapi persoalan yang masih
harus dihadapi oleh Indonesia untuk mengembangkan kedua energi tadi adalah
masih kurangnya teknologi dan riset mengenai pengembangan kedua energi diatas.
Selain masih tergantungnya Indonesia terhadap penggunaan batubara dalam
produksi listrik di Indonesia.
Artikl diatas
ditulis dalam tema “Kedaulatan Energi di Indonesia”. Artikel ini adalah artikel
kedua yg ane tulis untuk lomba (yg pertama 2 tahun yg lalu, yg juga ane sharing
di blog ini). Demikian tulisan ane kali ini, “dalam pengetahuan, lebih penting praktek dibanding teori”. Saya faqih[dot]packman,
terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar