Interdiciplinary
Studies vs Adult Education
Tulisan
tentang Tesis, Anti Tesis, dan Sintesis dari Sistem Pendidikan Orang Dewasa
Dalam proses pembelajaran yang
berkembang di perguruan tinggi atau di dunia kampus sekarang ini, muncul
berbagai dinamika akibat dari kondidi terkini Indonesia. Salah satu komdisi
tersebut adalah disepakakatinya perjanjian antara negara-negara di Asia
Tenggara untuk membuat suatu masyarakat tunggal
atau yang lebih dikenal dengan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu akibat dari perjanjian ini adalah terbukanya
kesempatan bagi penduduk produktif suatu negara untuk mendapatkan lapangan
kerja di negara lain yang menjadi anggota ASEAN. Akan tetapi terbuka kesempatan
ini membutuhkan suatu kompetensi yang diakui secara regional supaya dapat
diterima di lapangan pekerjaan yang dimaksud. Standar kompetensi inilah yang
membuat berkembangnya dinamika pendidikan di kampus.
Salah satu dinamika tersebut adalah
dicanangkannya suatu sistem pendidikan yang mengedepankan kolaborasi antara
berbagai disiplin keilmuan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah
yang timbul di masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Interdiciplinary Studies. Lebih jelasnya lagi, interdiciplinary studies adalah suatu program pendidikan yang
menggabungkan berbagai bidang keilmuan ke dalam satu kurikulum sehingga
mahasiswa tidak hanya memperdalam satu bidang keilmuan tetapi juga mengetahui
bidang keilmuan lain yang relevan dengan bidang keilmuan yang sedang
digelutinya. Dalam penerapannya, interdicipinary
studies memiliki beberapa kelebihan yaitu meningkatkan motivasi belajar
mahasiswa karena hanya mempelajari topik pendidikan yang disenangi, menambah
perspektif sudut pandang mahasiswa sehingga memperdalam pengetahuan, meningkatkan
daya kritis, dan memunculkan gagasan baru, dan meningkatkan kemampuan kerja
mahasiswa, baik secara individu maupun kelompok[1].
Selain memiliki kelebihan, interdiciplinary
studies juga memiliki beberapa kekurangan yaitu mengurangi pemahaman
mahasiswa terhadap bidang ilmu yang menjadi konsentrasinya sehingga menghambat
spesialisasi pada bidang tersebut, dan terdapat perbedaan besar antara sistem
ini dengan kondisi dunia pendidikan sekarang[2].
Selain kekurangan diatas, interdiciplinary studies juga memiliki
masalah dengan usia mahasiswa ketika pertama kali masuk kuliah. Dalam peraturan
pendidikan yang berlaku di Indonesia, jangka waktu standar untuk pendidikan
dasar dan menengah adalah 12 tahun belajar, sedangkan untuk batas minimal usia
ketika memasuki pendidikan dasar adalah 6 tahun sehingga berdasarkan
penjumlahan sederhana, usia standar mahasiswa ketika pertama kali memasuki
dunia kampus adalah 18 tahun. Pada usia ini, mahasiswa baru saja memasuki
kondisi psikologis dewasa yang memiliki ciri khas pendidikan tersendiri. Ciri
khas tersebut dikenal dengan istilah Adult
Education atau pendidikan orang dewasa.
Adult
Education adalah istilah untuk menggambarkan suatu ciri khas
pembelajaran yang dilakukan oleh orang yang memasuki usia dewasa (adulthood) dimana fokus pembelajarannya
bukan terletak pada mempersiapkan dirinya untuk menjalani kehidupan, tetapi
pada peningkatan taraf hidup dan kesuksesan dalam kehidupan[3]. Adult education memiliki 7 prinsip
pembelajaran yang membedakannya dengan child
education yaitu hanya efektif ketika muncul motivasi belajar dari dalam
diri, hanya dilakukan untuk hal-hal yang dibutuhkan, dilakukan dengan praktek
langsung, ditujukan untuk menyelesaikan suatu masalah yang realistis, pengalaman
menentukan hasil yang didapat, berlangsung dalam kondisi informal, dan
membutuhkan arahan dengan banyak jalan yang dapat dipilih[4].
Prinsip-prinsip akan mendukung profesionalitas dari orang dewasa ketika
menghadapi dinamika kehidupan, selain juga merupakan ciri khas akibat munculnya
sifat-sifat kedewasaan dari suatu individu.
Prinsip dalam adult educarion, yang merupakan ciri khas dari mahasiswa,
menjadikan sistem pendidikan indiciplinary
studies menjadi tidak relevan lagi karena orang dewasa hanya mempelajari
hal-hal yang dapat memperdalam pengetahuan atau menjadi spesialisasi dalam satu
bidang yang menjadi minatnya. Akan tetapi, ketidakrelevanan dari sistem interdiciplinary studies dapat diubah
dengan mengkolaborasikannya dengan prinsip adut
education. Perubahan tersebut diwujudkan dengan konsep baru yang yang
penulis sebut sebagai adult studies (pendidikan
orang dewasa). Konsep pendidikan ini menggunakan prinsip-prinsip dalam adult education kemudian dikembangkan
menggunakan pendekatan interdiciplinary
studies.
Dari ketujuh prinsip adult education diatas, adult studies dikembangkan sesuai dengan
poin-poin dibawah ini:
1. Penyusunan
kurikulum pendidikan untuk mahasiswa didasari oleh permasalahan yang berkembang
di negara tempat mahasiswa belajar dan realistis untuk diselesaikan ketika
pendalaman pada bidang ilmu tersebut dilakukan oleh mahasiswa.
2. Kurikulum
yang diberikan adalah kurikulum dengan banyak jalur yang berakhir pada satu
penyelesaian masalah atau pada satu pendalaman bidang ilmu tertentu sehingga
sifat kurikulum tersebut adalah saran dan masukan ketika mahasiswa memilih mata
kuliahnya.
3. Mahasiswa
diberi kebebasan untuk memilih mata kuliah yang ingin diambil sesuai dengan passion dan keinginan dari dalam diri
mahasiswa dengan tetap diberi saran seusai kurikulum yang telah disusun.
4. Mata
kuliah yang diambil adalah mata kuliah yang dibutuhkan oleh mahasiswa dalam
memperdalam bidang ilmu yang diinginkan walaupun berada dalam jurusan atau
fakultas yang berbeda karena terkadang mata kuliah yang wajib diambil adalah
pengembangan bidang ilmu yang tidak relevan dengan bidang yang ingin didalami
mahasiswa.
5. Pendalaman
materi dilakukan dengan diskusi terarah yang memiliki tujuan yang jelas, topik
yang bervariasi, dan peserta yang berasal dari berbagai keilmuan sehingga
mahasiswa dapat memperdalam keilmuannya dengan mendapat berbagai sudut pandang
keilmuan
6. Praktikum,
kerja lapangan, dan workshop adalah agenda yang wajib dilakukan dalam
pembelajaran di setiap mata kuliah walaupun untuk pelaksanaannya, mata kuliah
yang dimaksud bisa merupakan gabungan beberapa mata kuliah yang sejenis atau
bertingkat. Hasil pembelajaran adalah hasil yang didapat dari penyelesaian
masalah yang prosesnya tidak berdasarkan pada satu jalur yang sudah ditetapkan walaupun
tetap harus sesuai dengan prinsip dasar yang telah diajarkan sehingga
pengalaman mahasiswa dalam praktikum, kerja lapangan, dan workshop menentukan proses
yang ingin dilakukan dalam mendapatkan hasil.
Pelaksanaan adult studies berupa diskusi oleh mahasiswa pada topik-topik
tertentu. Peserta diskusi harus melakukan diskusi berdasarkan prinsip satu
jalur peminatan yaitu mahasiswa harus mendalami satu bidang keilmuan dan tidak
merubah fokusnya ke bidang keilmuan lain walaupun tetap diperbolehkan mendalami
bidang keilmuan lain dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih baik di
bidang ilmu yang digeluti. Kemudian dari diskusi tersebut, mahasiswa harus
mampu membawa topik yang dibahas menjadi topik dengan sudut pandang sesuai
dengan keilmuan yang digelutinya. Perubahan ini dilakukan dengan cara memberikan
pendapat terhadap topik yang dibicarakan. Pendapat tersbut berisi ciri khas
keilmuan dan teori yang berkembang di keilmuannya. Topik diskusi yang diangkat
tidak harus merupakan topik yang menjadi fokus keilmuan mahasiswa karena ketika
topik yang diangkat adalah topik yang berfokus pada keilmuannya, maka sudut
pandang yang didapat adalah sudut pandang satu arah yang tidak memberikan
variasi penyelesaian serta tidak meningkatkan daya kritis mahasiswa dalam
memandang masalah.
Aplikasi pelaksanaan adult studies ini umumnya terdapat dalam
diskusi keilmuan yang dilakukan oleh gerakan atau komunitas mahasiswa walaupun dalam
pelaksanaannya, peserta diskusi belum mampu menerapkan prinsip dasar adult studies secara utuh dengan tidak
dapat memberikan pendapat yang berciri khas keilmuan mereka. Dengan meninjau
ketujuh prinsip adult studies dalam
suatu diskusi keilmuan, kita dapat melihat apakah diskusi tersebut masih
merupakan interdiciplinary studies
atau sudah menjadi adult studies. Tinjauan
yang dilakukan meliputi dasar masalah dalam menyusun kurikulum, perkembangan
jalur yang dibuat, kebebasan peserta dalam memilih jalur, konsistensi jalur dalam
satu bidang ilmu, tujuan dari pelaksanaan diskusi, keberadaan praktek di akhir
jalur, dan parameter keberhasilan dari jalur tersebut.
Perumusan konsep adult studies ini masih berupa dasar dan bersifat umum sehingga
membutuhkan pengembangan dan penyesuaian supaya menjadi suatu konsep yang utuh
dan menyeluruh serta dapat digunakan oleh masyarakat. Penyempurnaan konsep ini
dapat dilakukan dengan membedahnya oleh institusi dan pegiat pendidikan
kemudian kritik dan saran yang didapat menjadi dasar perbaikan terhadap konsep
ini. Harapan setelah konsep ini menjadi konsep yang menyeluruh adalah
diterapkannya konsep ini dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia sehingga pendidikan
tinggi di Indonesia memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Lebih
lanjut, penerapan konsep ini diharapkan dapat menghasilkan penduduk produktif
yang memiliki kompetensi diatas rata-rata sehingga memiliki kesempatan yang
lebih baik untuk bersaing dengan penduduk produktif dari negara lain.
[1] Learning Teaching Scotland (2010). Diakses di http://www.educationscotland.gov.uk/images/InterdisciplinaryLearning_tcm4-620626.pdf
[2] Jones, Casey (2009). Diakses di http://dc.cod.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1121&context=essai
[4] Canadian Literacy and Learning
Network (2012). Diakses di http://www.literacy.ca/professionals/professional-development-2/principles-of-adult-learning/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar