Selasa, 01 November 2016

Interdiciplinary Studies vs Adult Education

Interdiciplinary Studies vs Adult Education
Tulisan tentang Tesis, Anti Tesis, dan Sintesis dari Sistem Pendidikan Orang Dewasa
Dalam proses pembelajaran yang berkembang di perguruan tinggi atau di dunia kampus sekarang ini, muncul berbagai dinamika akibat dari kondidi terkini Indonesia. Salah satu komdisi tersebut adalah disepakakatinya perjanjian antara negara-negara di Asia Tenggara untuk membuat suatu masyarakat tunggal
atau yang lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu akibat dari perjanjian ini adalah terbukanya kesempatan bagi penduduk produktif suatu negara untuk mendapatkan lapangan kerja di negara lain yang menjadi anggota ASEAN. Akan tetapi terbuka kesempatan ini membutuhkan suatu kompetensi yang diakui secara regional supaya dapat diterima di lapangan pekerjaan yang dimaksud. Standar kompetensi inilah yang membuat berkembangnya dinamika pendidikan di kampus.
Salah satu dinamika tersebut adalah dicanangkannya suatu sistem pendidikan yang mengedepankan kolaborasi antara berbagai disiplin keilmuan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Interdiciplinary Studies. Lebih jelasnya lagi, interdiciplinary studies adalah suatu program pendidikan yang menggabungkan berbagai bidang keilmuan ke dalam satu kurikulum sehingga mahasiswa tidak hanya memperdalam satu bidang keilmuan tetapi juga mengetahui bidang keilmuan lain yang relevan dengan bidang keilmuan yang sedang digelutinya. Dalam penerapannya, interdicipinary studies memiliki beberapa kelebihan yaitu meningkatkan motivasi belajar mahasiswa karena hanya mempelajari topik pendidikan yang disenangi, menambah perspektif sudut pandang mahasiswa sehingga memperdalam pengetahuan, meningkatkan daya kritis, dan memunculkan gagasan baru, dan meningkatkan kemampuan kerja mahasiswa, baik secara individu maupun kelompok[1]. Selain memiliki kelebihan, interdiciplinary studies juga memiliki beberapa kekurangan yaitu mengurangi pemahaman mahasiswa terhadap bidang ilmu yang menjadi konsentrasinya sehingga menghambat spesialisasi pada bidang tersebut, dan terdapat perbedaan besar antara sistem ini dengan kondisi dunia pendidikan sekarang[2].
Selain kekurangan diatas, interdiciplinary studies juga memiliki masalah dengan usia mahasiswa ketika pertama kali masuk kuliah. Dalam peraturan pendidikan yang berlaku di Indonesia, jangka waktu standar untuk pendidikan dasar dan menengah adalah 12 tahun belajar, sedangkan untuk batas minimal usia ketika memasuki pendidikan dasar adalah 6 tahun sehingga berdasarkan penjumlahan sederhana, usia standar mahasiswa ketika pertama kali memasuki dunia kampus adalah 18 tahun. Pada usia ini, mahasiswa baru saja memasuki kondisi psikologis dewasa yang memiliki ciri khas pendidikan tersendiri. Ciri khas tersebut dikenal dengan istilah Adult Education atau pendidikan orang dewasa.
Adult Education adalah istilah untuk menggambarkan suatu ciri khas pembelajaran yang dilakukan oleh orang yang memasuki usia dewasa (adulthood) dimana fokus pembelajarannya bukan terletak pada mempersiapkan dirinya untuk menjalani kehidupan, tetapi pada peningkatan taraf hidup dan kesuksesan dalam kehidupan[3]. Adult education memiliki 7 prinsip pembelajaran yang membedakannya dengan child education yaitu hanya efektif ketika muncul motivasi belajar dari dalam diri, hanya dilakukan untuk hal-hal yang dibutuhkan, dilakukan dengan praktek langsung, ditujukan untuk menyelesaikan suatu masalah yang realistis, pengalaman menentukan hasil yang didapat, berlangsung dalam kondisi informal, dan membutuhkan arahan dengan banyak jalan yang dapat dipilih[4]. Prinsip-prinsip akan mendukung profesionalitas dari orang dewasa ketika menghadapi dinamika kehidupan, selain juga merupakan ciri khas akibat munculnya sifat-sifat kedewasaan dari suatu individu.
Prinsip dalam adult educarion, yang merupakan ciri khas dari mahasiswa, menjadikan sistem pendidikan indiciplinary studies menjadi tidak relevan lagi karena orang dewasa hanya mempelajari hal-hal yang dapat memperdalam pengetahuan atau menjadi spesialisasi dalam satu bidang yang menjadi minatnya. Akan tetapi, ketidakrelevanan dari sistem interdiciplinary studies dapat diubah dengan mengkolaborasikannya dengan prinsip adut education. Perubahan tersebut diwujudkan dengan konsep baru yang yang penulis sebut sebagai adult studies (pendidikan orang dewasa). Konsep pendidikan ini menggunakan prinsip-prinsip dalam adult education kemudian dikembangkan menggunakan pendekatan interdiciplinary studies.
Dari ketujuh prinsip adult education diatas, adult studies dikembangkan sesuai dengan poin-poin dibawah ini:
1.      Penyusunan kurikulum pendidikan untuk mahasiswa didasari oleh permasalahan yang berkembang di negara tempat mahasiswa belajar dan realistis untuk diselesaikan ketika pendalaman pada bidang ilmu tersebut dilakukan oleh mahasiswa.
2.      Kurikulum yang diberikan adalah kurikulum dengan banyak jalur yang berakhir pada satu penyelesaian masalah atau pada satu pendalaman bidang ilmu tertentu sehingga sifat kurikulum tersebut adalah saran dan masukan ketika mahasiswa memilih mata kuliahnya.
3.      Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih mata kuliah yang ingin diambil sesuai dengan passion dan keinginan dari dalam diri mahasiswa dengan tetap diberi saran seusai kurikulum yang telah disusun.
4.      Mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah yang dibutuhkan oleh mahasiswa dalam memperdalam bidang ilmu yang diinginkan walaupun berada dalam jurusan atau fakultas yang berbeda karena terkadang mata kuliah yang wajib diambil adalah pengembangan bidang ilmu yang tidak relevan dengan bidang yang ingin didalami mahasiswa.
5.      Pendalaman materi dilakukan dengan diskusi terarah yang memiliki tujuan yang jelas, topik yang bervariasi, dan peserta yang berasal dari berbagai keilmuan sehingga mahasiswa dapat memperdalam keilmuannya dengan mendapat berbagai sudut pandang keilmuan
6.      Praktikum, kerja lapangan, dan workshop adalah agenda yang wajib dilakukan dalam pembelajaran di setiap mata kuliah walaupun untuk pelaksanaannya, mata kuliah yang dimaksud bisa merupakan gabungan beberapa mata kuliah yang sejenis atau bertingkat. Hasil pembelajaran adalah hasil yang didapat dari penyelesaian masalah yang prosesnya tidak berdasarkan pada satu jalur yang sudah ditetapkan walaupun tetap harus sesuai dengan prinsip dasar yang telah diajarkan sehingga pengalaman mahasiswa dalam praktikum, kerja lapangan, dan workshop menentukan proses yang ingin dilakukan dalam mendapatkan hasil.
Pelaksanaan adult studies berupa diskusi oleh mahasiswa pada topik-topik tertentu. Peserta diskusi harus melakukan diskusi berdasarkan prinsip satu jalur peminatan yaitu mahasiswa harus mendalami satu bidang keilmuan dan tidak merubah fokusnya ke bidang keilmuan lain walaupun tetap diperbolehkan mendalami bidang keilmuan lain dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih baik di bidang ilmu yang digeluti. Kemudian dari diskusi tersebut, mahasiswa harus mampu membawa topik yang dibahas menjadi topik dengan sudut pandang sesuai dengan keilmuan yang digelutinya. Perubahan ini dilakukan dengan cara memberikan pendapat terhadap topik yang dibicarakan. Pendapat tersbut berisi ciri khas keilmuan dan teori yang berkembang di keilmuannya. Topik diskusi yang diangkat tidak harus merupakan topik yang menjadi fokus keilmuan mahasiswa karena ketika topik yang diangkat adalah topik yang berfokus pada keilmuannya, maka sudut pandang yang didapat adalah sudut pandang satu arah yang tidak memberikan variasi penyelesaian serta tidak meningkatkan daya kritis mahasiswa dalam memandang masalah.
Aplikasi pelaksanaan adult studies ini umumnya terdapat dalam diskusi keilmuan yang dilakukan oleh gerakan atau komunitas mahasiswa walaupun dalam pelaksanaannya, peserta diskusi belum mampu menerapkan prinsip dasar adult studies secara utuh dengan tidak dapat memberikan pendapat yang berciri khas keilmuan mereka. Dengan meninjau ketujuh prinsip adult studies dalam suatu diskusi keilmuan, kita dapat melihat apakah diskusi tersebut masih merupakan interdiciplinary studies atau sudah menjadi adult studies. Tinjauan yang dilakukan meliputi dasar masalah dalam menyusun kurikulum, perkembangan jalur yang dibuat, kebebasan peserta dalam memilih jalur, konsistensi jalur dalam satu bidang ilmu, tujuan dari pelaksanaan diskusi, keberadaan praktek di akhir jalur, dan parameter keberhasilan dari jalur tersebut.
Perumusan konsep adult studies ini masih berupa dasar dan bersifat umum sehingga membutuhkan pengembangan dan penyesuaian supaya menjadi suatu konsep yang utuh dan menyeluruh serta dapat digunakan oleh masyarakat. Penyempurnaan konsep ini dapat dilakukan dengan membedahnya oleh institusi dan pegiat pendidikan kemudian kritik dan saran yang didapat menjadi dasar perbaikan terhadap konsep ini. Harapan setelah konsep ini menjadi konsep yang menyeluruh adalah diterapkannya konsep ini dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia sehingga pendidikan tinggi di Indonesia memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Lebih lanjut, penerapan konsep ini diharapkan dapat menghasilkan penduduk produktif yang memiliki kompetensi diatas rata-rata sehingga memiliki kesempatan yang lebih baik untuk bersaing dengan penduduk produktif dari negara lain.





[2] Jones, Casey (2009). Diakses di http://dc.cod.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1121&context=essai
[3] Mark K Smith (1999). Diakses di http://infed.org/mobi/what-is-adult-education/
[4] Canadian Literacy and Learning Network (2012). Diakses di           http://www.literacy.ca/professionals/professional-development-2/principles-of-adult-learning/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar